Sewa Kursi Tiffany Gold Murah Jakarta
Sewa Kursi Tiffany Gold Murah Jakarta
Kami Cv.suryaja.rentals merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa persewaan alat pesta lengkap untuk wilayah jabodetabek dan sekitarnya.
Untuk anda yang sedang membutuhkan jasa persewaan alat pesta lengkap bisa menggunakan jasa persewaan kami. Produk yang kami sewakan memiliki kualitas produk yang bagus dengan harga sewa yang sangat aman sekali di kantong.
Jasa persewaan kami menyewakan berbagai jenis alat pesta lengkap untuk wilayah jabodetabek dan sekitarnya salah satunya kami menyewakan kursi tiffany gold.
Tifany gold sendiri banyak digunakan untuk kegiatan acara seperti :
- pernikahan
- lamaran
- akad nikah
- siraman
- ulang tahun
- family gathering
- customer gathering
Kursi tiffany ini bisa di gunakan untuk kegiatan out dor maupun kegiatan Indor.
Untuk jenis kursi tiffany ini terbuat dari bahan kayu pilihan yang dirancang langsung oleh pengrajin asli dari jepara.
Kursi tiffany ini memiliki bentuk yang sangat unik dan menarik Sehingga banyak yang memilih menggunakan kursi tiffany gold ini.
Kursi tiffany gold ini dilengkapi dengan busa yang tebal sehingga sangat nyaman pada saat di gunakan.
kursi tiffany ini juga dilapisi dengan warna cat gold memberikan kesan yang sangat natural.
Kami siap melayani 24 jam
Siap antar dengan tepat waktu
Tim profesional berseragam sopan dan tidak merokok di tempat.
Untuk sistem pembayaran dikami Minimal Dp 50% sisanya bisa di bayarkan pada saat ditempat.
Kami siap melayani untuk wilayah :
- jakarta barat
- jakarta selatan
- jakarta utara
- jakarta timur
- jakarta pusat
- bandung
- tanggerang
- depok
- bogor
- bekasi
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor dibawah ini via wa atau sms:
- 082181181975 (pak rahmadi)
- 081317490812 (mba yeni)
Atau anda bisa datang langsung di pusat persewaan kami untuk mengsurvai produk yang sedang anda butuhkan :
- JL. Lebak Ciketing Mustikajaya Bekasi
- TIM PROFESIONAL
- HARGA MURAH
- PRODUK TERJAMIN DAN TERAWAT
- PELAYANAN 24 JAM
- GRATIS ONGKIR SESUAI S&K YANG BERLAKU
Komentar
Posting Komentar